Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polda Kalsel Perkuat Penindakan Digital, 18 Perangkat E-TLE Genggam Siap Dioperasikan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menerima tambahan 18 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile handheld dari Korlantas Polri. Peralatan berbasis teknologi tersebut akan memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik di wilayah Kalimantan Selatan.

Penyerahan perangkat tersebut disertai kegiatan asistensi pendistribusian serta pelatihan operator E-TLE bagi personel Satlantas jajaran Polda Kalsel yang digelar di Aula Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel, Kamis siang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Fahri Siregar mengatakan perangkat handheld E-TLE merupakan pengembangan dari sistem tilang elektronik yang sebelumnya telah berjalan. Menurutnya, teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan akurat langsung di lapangan.

“Perangkat handheld E-TLE ini memiliki fitur pengambilan gambar sekaligus validasi data kendaraan secara cepat sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan E-TLE mobile menjadi bagian dari inovasi penegakan hukum yang mengedepankan transparansi dan profesionalitas, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran prosedur di lapangan.

“Dengan adanya tambahan perangkat ini, kami berharap penegakan hukum lalu lintas di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa distribusi perangkat handheld E-TLE merupakan bentuk dukungan Korlantas Polri dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

“Handheld E-TLE ini dirancang untuk membantu petugas melakukan penindakan secara modern dan berbasis teknologi sehingga prosesnya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan E-TLE tidak hanya berfungsi sebagai sarana penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berharap dengan penerapan E-TLE ini masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *