Alaku
Alaku

PPKM Di Medan Diperpanjang, ini Langkah Polsek Percut Sei Tuan Antisipasi Penyebaran C-19

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Guna menekan Lonjakan Penyebar Luasan Covid 19 Polsek Percut Sei tuan bersama pihak kecamatan terus gencarkan dan beri Himbauan sekaligus salurkan Vaksin kepada Masyarakat di wilayah Hukumnya selasa tanggal 24-8-2021 pukul jam 21.00 wib

Adapun personil yang bertugas di Massa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) MICRO,Personil Brimob tanjung balai,Satpol PP,kepling setempat ,camat Bandar selamat,lurah bandar selamat,Pokdar Kamtibmas Bhayangkara medan, dan satgas Covid 19 yang terus merazia tempat yang menimbulkan kerumunan,mereka mengiimbau masyarakat agar bisa mengikuti Protokol Kesehatan dengan Cara humanis.

Alaku

Menurut Pantauan Awak media dilapangan,personil Gabungan melakukan Test Swab Antigen kepada Pemilik warung Bandrek Sahib dan Rumah makan Seafood yang berada di jalan letda sujono berdekatan simp jalan padang.

Saat di Temui Awak media Camat Bandar selamat yang memimpin Razia PPKM Tersebut mengatakan Test Swab Antigen di lokasi ini dilakukan untuk mendeteksi Apakah para pengunjung yang melanggar Prokes itu Reaktif Covid 19 atau tidak,jika positif maka langsung dilakukan penanganan Lebih Lanjut.

Untuk tim medisnya kita menggandeng Positif maka langsung Dilakukan Penanganan Lebih lanjut.

Menurut Camat Bandar Selamat ada beberapa orang yang menjalani Test Swab Antigen Dilokasi Hasilnya mereka dinyatakan negatif atau Non Reaktif.

Setelah Hasilnya Dinyatakan Negatif camat Bandar Selamat menyampaikan Kepada pemilik Warung Bandrek Sahib dan Rumah makan Seafood agar usahanya jangan melewati jam yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.

Camat bandar selamat menyampaikan Kepada Awak Media Bahwasannya PPKM di medan di perpanjang lagi sampai pada tanggal 6-8-2021. mari kita Menjaga Kesehatan (memakai Masker,mencuci tangan,menjaga jarak,hindari kerumunan dan kurangi Mobilitas (23)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *