Alaku
Alaku

PT Rajwali Perkasa Paksa Konsumen NSC Untuk Tanda Tangani Surat Penangguhan

  • Bagikan

Terduga Pelaku Kolektor Yang Mengatas Namakan LPK

Bengkulu, Darah Juang Online – Tiba-tiba konsumen lasing NSC didatangi 3 orang yang tidak dikenal. Ke tiga orang tersebut langsung mencegat Konsumen tersebut yang baru saja sampai ke rumah temannya, sawah lebar baru kecamatan ratu agung.

Alaku

Ini dijelaska oleh korban R warga Warga Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (24/05/21).

“Saat saya mau berkunjung ke rumah teman saya, tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal yang mengatasnamakan LPK Rajawali, Orang-orang tersebut memaksa saya untuk menemui pimpinannya namanya Nando guna menjelaskan kenapa motor tersebut belum dibayar dan menandatangani surat penangguhan” Jelas Korban.

Lanjut korban “Ketika saya datang ke LPK yang di maksud tidak ada orang yang namanya Nando, tetapi terlihat kumpulan kolektor yang beringas dan ternyata LPK Rajawali Perkasa bukanlah LPK tetapi PT Rajawali Perkasa” Jelas Korban Kembali.

“Saat saya keluar dari ruangan tempat-tempat rombongan yang diduga kolektor tersebut. Motor saya sudah hilang, kami akan bawak kasus ini ke proses hukum”. Tutup Korban.

Untuk informasi, lembaga perlindungan konsumen (LPK) adalah lembaga yang bertugas melindungi konsumen dari tindakan semena-mena lasing. (Rm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *