Alaku
Alaku

PWI: Selama Di Bawah Pimpinan Hermansjah Pembelaan Terhadap Anggota Efektif

  • Bagikan

Padangsidimpuan, Darah Juang Online – Bukti Solidaritas yang sangat kuat dalam sebuah Organisasi kewartawanan kini mulai tanpa jelas, seperti yang di ucapkan Bidang Pembelaan Wartawan/Wakabid Hukum PWI Sumut Wilfried Sinaga SH.

Dia mengatakan” saya selalu diutus Ketua Hermansjah memberikan bantuan advokasi kepada seluruh anggota PWI di Kabupaten/Kota se-Sumut di lima tahun kepemimpinannya, “tegasnya dalam acara temu ramah dengan para anggota biasa PWI se-kawasan Tabagsel di Rumah Makan Batu Nadua Indah, Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/8/21), malam.

Alaku

Lanjutnya, namun sangat disayangkan sejumlah kasus yang ditangani berujung damai, sehingga tidak berlanjut keranah hukum.

” Kelemahan selalu datang dari korban yang bersedia berdamai dengan pelaku, meski kita terus menekankan agar diproses sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, “ujarnya.

Lebih lanjut Wilfried mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan Harian SIB di Sibolga juga sudah ada tawaran damai, namun kita tolak.

” Pemred Harian SIB mendukung penuh agar kasus ini berlanjut keranah hukum. Beliau sudah berteleponan dengan Ketua Hermansjah dan wartawan SIB Sibolga yang menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik itu, “ungkapnya.

Di kesempatan itu, Wilfried juga menepis tudingan yang menyebut advokasi hukum bagi anggota PWI Sumut lemah.

” Itu tudingan yang tidak berdasar, dimasa kepemimpinan Hermansjah sudah setengah Kabupaten/Kota di Sumut yang kami datangi untuk memberikan pembelaan terhadap wartawan, “tegasnya.

Wilfried menambahkan, komitmen yang ditunjukkan Hermansjah dalam membela atau memberikan bantuan hukum kepada insan pers khususnya yang bernaung di organisasi PWI, layak mendapat apresiasi dengan mendudukkannya kembali menjadi Ketua PWI Sumut dua priode.

” Haji Hermansjah sangat layak kembali memimpin PWI Sumut, mari kita berikan dukungan penuh, “imbuhnya dihadapan para anggota PWI se-kawasan Tabagsel. (20).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *