Guguak Malalo, Darah Juang Online – Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Guguak Malalo 2022-2028 Gagal ditetapkan sesuai dengan batas akhir 14 Mei 2022 yang ditetapkan pemerintah daerah Tanah Datar.Hal ini terjadi akibat tidak terlaksananya Rapat Paripurna Penetapan RPJM yang diagendakan Sabtu 14 Mei 2022.
Kita sudah menyiapkan agenda rapat, undangan sudah disebar, hadirin sudah hadir namun Walinagari Mulyadi tidak hadir.Seyogyanya Rapat jam 09.00 wib dan sudah ditunda sampai pukul 12.00 wib.Namun Mulyadi tidak juga hadir ucap A.DT Bagindo Wakil Ketua BPRN Guguk Malalo kepada awak media Minggu 15/05/2022.
Kita sudah berusaha mempercepat proses penyusunan RPJM ini agar bisa ditetapkan sesuai jadwal guna menghindari Walinagari kena sanksi oleh Bupati Tanah Datar, namun hal itu tidak terwujud.Apakah sanksi yang akan diberikan Bupati terhadap Walinagari akan segera terlaksana?semoga saja tidak Ucap Rosmaili anggota BPRN.
Akibat belum ditetapkan nya RPJM Guguak Malalo maka akan berimbas pada penundaan pembangunan dan penyusunan RKP th 2023 dan lain lain.Ini jelas akan merugikan masyarakat Guguak Malalo terang Nurhuda, SE sekertaris BPRN Guguak Malalo.
Sudah dikonfirmasi melalui telp dan komunikasi lansung namun Mulyadi tidak juga hadir tegas A.DT Bagindo.
Dalam rencana rapat Sabtu kemaren hadir Sekretaris Camat Batipuah Selatan,Pendamping Desa, Ketua BPRN dan seluruh Anggota, Ketua KAN, Ketua Tim penyusun beserta anggota, Sekretaris Nagari dan perangkat. Rapat tidak jadi terlaksana karena Walinagari tidak hadir.(11)

















