Binjai, Darah Juang Online – Satres Narkoba Polres Binjai Amankan tiga pria terkait penyalah gunaan Narkoba di dua tempat yang berbeda di Dusun III, Sukaramai Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak dan Jl petai No 27 Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Senin (09/05/22)
Adapun inisial ketiga pelaku AG (41) Tahun warga Dusun III, Sukaramai Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, RH (37) Tahun Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak dan PSD (39) Tahun warga Jalan Petani No 27, Kecamatan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Berawal dari informasi Masyrakat terkait maraknya peredaran narkoba Polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah TKP dengan cara Undercover Buy.
” Sesampainya pelaku RH di TKP dan bertemu dengan pelaku AG dan memesan sabu seharga Rp 100.000. kemudian pelaku menyerahkan 1 paket diduga sabu. Pada saat yang bersamaan di TKP tersebut ada seorang laki-laki yang menawarkan ganja kepada petugas yang menyamar sembari menunjukkan 1 paket di duga ganja,” kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting saat di konfirmasi wartawan.
” Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Di tanyakan kepada pelaku Abdul sabu tersebut berasal dari mana, dan pelaku menjawab berasal dari pelaku PSD yang di pesan oleh pelaku AG melalui telfon,” sambung Kapolres.
Tak sampai disitu saat dilakukan pengembangan ke TKP dimana pelaku berada dan petugas berhasil mengamankannya ” Petugas menanyakan kepada para pelaku bahwa barang bukti tersebut diatas adalah miliknya dan untuk di jual pelaku. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Ferio. (20)

















