Satreskrim Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kejadian Pembunuhan AN
SAMPIT, Darahjuang.online – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ansori Muslim (22) di tempat kejadian perkara (TKP), jalan Suprapto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/02/2025).
Rekonstruksi ini melibatkan 36 adegan yang diperagakan oleh tersangka untuk memperjelas kronologi pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban AN (Ansori).
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menyampaikan, Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian kejadian, mulai dari awal pertemuan korban dan pelaku, hingga eksekusi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, kata AKP Iyudi.
Selain itu, dalam proses rekonstruksi, para saksi dan tersangka memperagakan bagaimana pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan kayu balok. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk memastikan kejelasan sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
”Untuk rekonstruksi terjadi di dua TKP, yakni di rumah dan juga di Terminal Patih Rumbih,” tandas AKP Iyudi.
Sebelumnya, penyidik kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial A dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Ansori Muslim, pungkasnya. (07)

















