Tindak Lanjuti Kasus Pembunuhan, Polres Katingan Amankan Dua Wanita Bandar Narkoba
KATINGAN, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengamankan 2 (dua) orang wanita diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada (31/1) di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah. Hal itu disampaikan Kapolres Katingan melalui press release, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan penindakan tersebut bermula dari kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Samba Katung, kejadian tersebut dilatarbelakangi penyalahgunaan Narkoba oleh tersangka yang menyebabkan halusinasi.
Mengetahui hal tersebut Satresnarkoba Polres Katingan segera mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. mengatakan, kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan guna mengetahui pengedar hingga bandar, sehingga beberapa hari yang lalu 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan, ucap AKBP Chandra.
“Sebelumnya Satresnarkoba Polres Katingan telah melakukan penyelidikan mendalam dan telah menyusun cara bertindak di lapangan, sehingga pada (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan 1 (satu) orang wanita yang diduga sebagai bandar yaitu JA (40) di Jalan UPM RT. 011 Desa Tumbang Manggo beserta 20 (dua puluh) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 107.09 Gram,” jelas AKBP Chandra.
Tidak hanya itu, selanjutnya dilakukan pengembangan yang dilanjutkan dengan penindakan di Desa Samba Danum. Berhasil mengamankan 1 (satu) orang wanita Sdri. S (39 Th) yang diduga menjual Narkotika jenis Sabu kepada pelaku pembunuhan, barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,67 gram turut diamankan sebagai barang bukti, bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan interogasi diperoleh informasi bahwa Narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh JA dikendalikan oleh SA. Terhadap SA saat ini juga telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Katingan guna kepentingan penyidikan, tambahnya.
Peran serta dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, mengingat saat ini peredaran Narkoba sudah tersebar hingga ke pelosok desa. Polres Katigan tentu akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan hingga penindakan, ungkap AKBP Chandra.
Ia berpesan, semua akan lebih baik jika masyarakat ikut serta dengan melakukan upaya pencegahan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba di lingkungannya,” imbuhnya. (07)