Bengkulu, Darah Juang Online – Aktivis milenial Bengkulu menyoroti keterwakilan perempuan di parlemen. Saat diskusi milenial Bengkulu, salah seorang aktivis muda Tri Wulandari menjelaskan keterwakilan perempuan di parlemen masih sangat rendah.
“Keterwakilan perempuan di parlemen masih dibawa 30%. Perhitungan ini masih sangat rendah jika berpedoman pada Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, dan DPRD. UU ini memperhatikan perwakilan perempuan 30%,”. Jelas Tri Wulandari akrab dipanggil Wulan. (24/06/22) malam
Selanjutnya, Wulan berpendapat rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen akan berdampak terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender.
“Sedikitnya perwakilan perempuan, belum mampu merespons masalah utama yang dihadapi oleh perempuan. Faktanya, negara-negara yang keterwakilan perempuannya sudah tinggi sekalipun masalah perempuan juga tidak ada habisnya, kesejahteraan masih rendah, pelecehan terhadap perempuan terus terjadi,”. Jelas Wulan Kembali
Menurutnya (Wulan, red) penerapan aturan sistem sekuler demokrasi yang memisahkan agama dengan aturan kehidupan menjadi sumber masalah persoalan perempuan.
“Keterwakilan perempuan di parlemenpun hanyalah sekadar untuk melanggengkan sistem sekuler demokrasi. Seharusnya perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan,”. Tutup Wulan. (01).

















