Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Opini  

Harga Merdeka Senilai Rp. 100 Ribu?

Roni Marzuki

Bengkulu, Darah Juang Online – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang di Jawa untuk mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Alaku

1 Maret 1945 Kumakichi Harada atas nama Pemerintahan militer Jepang mewakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 mengumumkan akan mendirikan badan khusus penyelidikan upayah persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kedua komando angkatan darat (AD) Jepang tersebut menjanjikan dan menyetujui kemerdekaan Republik Indonesia untuk wilayah Jawa (termasuk Madura) dan Sumatra. Sementara, untuk wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur belum disetujui karena wilayah ini dalam kekuasaan komando angkatan laut (AL) Jepang.

Kemudian, tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito BPUPKI diresmikan. BPUPKI Dipimpin oleh, Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yoshio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso dengan jumlah anggota 67 orang.

Selanjutnya, untuk membantu BPUPKI menjalankan tugas mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia dibentuk Sekretariat BPUPKI (Tata Usaha) dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang) dengan anggota 60 orang.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau (bahasa Jepang: 独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Iinkai), dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, (3) terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Sukarno-Hata atas nama Bangsa Indonesia mengumumkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat “KEMERDEKAAN” adalah hak segala bangsa.

Proses perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia cukup panjang dan berdinamika. Gejolak politik pasca kemerdekaan hingga pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi tantangan internal.

Bukan hanya itu, rezim kepemimpinan Suharto dikenal dengan rezim Otoriter mengakibatkan Pancasila menjadi alat “Pukul” bukan alat ukur berbangsa dan bernegara. Hal ini terjadi lantaran traumatik Bangsa Indonesia atas pemberontakan PKI terhadap Pancasila sebagai dasar ideologi Bangsa Indonesia.

Puncak perlawanan rakyat terhadap Pemerintah yang otoriter ini pada tahun 1998 dikenal dengan reformasi. Abdulrahman Wahid (Gus Dur) di dorong memimpin Indonesia menggantikan Suharto dengan harapan mampu menstabilkan kondisi politik saat itu.

Tahun 1999 Gus Dur berhasil meredam situasi dengan melahirkan produk UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai wujud Indonesia negara demokrasi, bebas berpendapat.

17 Agustus 2022, tepat 77 Tahun Indonesia diproklamasikan. Kegembiraan rakyat begitu terasa. Ini terbukti, dari desa hingga senayan Jakarta rakyat bergembira dengan menggelar berbagai acara di momen hari proklamasi.

17 Pesawat tempur milik tentara angkatan udara (AU) Indonesia ikut ambil bagian meriahkan hari kemerdekaan saat upacara pengibaran bendera merah putih di Jakarta (17/08/22). Selain itu, angkatan laut (AL) pun mengibarkan bendera merah putih di 77 titik dari sabang sampai maroke di alam bawah laut secara serentak dengan melibatkan lebih dari 800 penyelam terbaik Indonesia.

Helikopter milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga ikut berpartisipasi dengan mengibarkan bendera merah putih dilintasan tempat upacara pengibaran bendera merah putih yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kegembiraan rakyat memperingati hari proklamasi kemerdekaan Indonesia menunjukkan kebanggaan rakyat terhadap Bangsa Indonesia.

Persoalan lain terjadi saat ini. 17 Agustus tahun ini, rakyat berada pada musim politik persiapan pemilu 2024. Belajar dari pesta demokrasi sebelumnya. Praktek kecurangan diduga masif dan terstruktur berupa jual beli suara (transaksi politik uang) masih banyak ditemukan.

Bawaslu Ri mencatat 18. 664 permasalahan di TPS yang dilaporkan siwaslu pada pemilu lalu. Permasalahan itu termasuk catatan lainnya selain dugaan praktek politik uang. Mirisnya, kerap pemberitaan di media massa harga jual beli suara terhitung murah. Hanya berkisaran harga Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu per suara.

Praktek politik uang model ini tentu bertolak belakang dengan semangat memeriahkan kemerdekaan Indonesia. Mengapa? tentu, jawabannya harga kemerdekaan rakyat hanya dinilai Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu per suara.

Jika kemerdekaan sudah diperjual belikan dengan besaran harga berapapun. Itu artinya rakyat belum merdeka. (01).

Ditulis oleh: Roni Marzuki. Roni Marzuki, adalah Pimpinan Redaksi Media Darah Juang Online. Ia juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu. Selain itu, ia juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu. Roni Marzuki, juga Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Alam Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Bengkulu Tengah.

Baca artikel terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *