Nasional, Darah Juang Online — Sehubungan dengan adanya isu yang berkembang dimasyarakat terkait Keracunan Permen yang dialami 18 Pelajar di Salah satu SD di Desa Pungkat Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. BPOM Pekanbaru Riau sampaikan keterangan resmi pada hari Rabu (16/11/22). Sebagaimana diterima awak media Darah Juang Online Nasional Via Pesan WhatsApp.
Pertama, BBPOM di Pekanbaru telah melakukan uji terhadap sisa sampel dan perluasan sampel dengan tanggal kedaluwarsa yang sama di peredaran. BPOM juga telah menginstruksikan importir produk melakukan pengujian di laboratorium eksternal yang terakreditasi.
Selanjutnya, hasil uji baik yang dilakukan oleh laboratorium BBPOM di Pekanbaru dan pihak importir di laboratorium eksternal terakreditasi dengan parameter uji mikrobiologi dan uji kimia berupa cemaran logam berat menunjukkan bahwa produk permen Memenuhi Syarat.
Sampai dengan saat ini BBPOM di Pekanbaru belum menerima kembali adanya laporan dari masyarakat terkait terjadinya keracunan akibat menkonsumsi permen dimaksud.
Kemudian disebutkan, dalam kasus keracunan pangan, sumber kontaminasi tidak selalu berasumber dari pangan yang dikonsumsi, namun dapat juga bersumber dari kurang baiknya penerapan higiene sanitasi anak pada saat mengonsumsi makanan, ataupun lingkungan tempat dijual Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta penjual PJAS.
Dalam hal ini, BPOM akan menyampaikan informasi kembali apabila ada perkembangan terbaru berkenaan dengan isu ini.
Terakhir, BPOM mendorong masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli / mengonsumsi pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
“Ini Pak, berkenaan isu yang kemarin sempat ditanyakan oleh Awak Media Darah Juang penjelasan dari BBPOM di Pekanbaru.” Kata Pegawai BPOM di Bengkulu yang namanya tidak ingin disebutkan. (Red 12)

















