Palembang, Darah Juang Online – Polres Seberang Ulu Polres Palembang melaksanakan pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa dari koalisi dua lembaga Aliansi Gerakan Pemantau Pembangunan Dan Penyelamat Aset Negara (GPP-PAN) Sumsel, Rabu (30/11/22), di Kantor Kejati Provinsi Sumsel Jalan GHA. Bastari, Kel. 8 Ulu Kec. Jakabaring Palembang.
Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa ialah mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel, Kepala Satker PJN III Sumsel, Kepala Satker PJN II Sumsel, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumsel.
Terpantau, apel kesiapan pengamanan di pimpin Kapam Kompol Ahmad Firdaus yang di wakili Panit Binmas Polsek SU I Palembang IPDA Budi Purnama menyampaikan arahannya.
“Untuk seluruh personil yang terlibat dalam Sprint pengamanan aksi unjuk rasa hari ini agar dapat melaksanakan tugas sesuai SOP serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam pelaksanaan nanti tidak ada personil yang membawa senjata api kemudian tetap menjaga keamanan bagi diri sendiri maupun massa yang hadir dan jangan lupa untuk selalu menerapkan atau mematuhi Protokol Kesehatan,” terang Kapolsek Seberang Ulu Palembang Kompol Ahmad Firdaus.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa pihak Kejati Sumsel yang di Wakili Kasi C Intelijen Ricky Ramadan, mengucapkan terima kasih pada massa aksi yang telah datang ke Kejati Sumsel guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Sumsel dan juga mengucapkan terima kasih bahwa aksi unjuk rasa hari ini berjalan dengan tertib dan aman.
“Pihak Kejati Sumsel akan menindaklanjuti apa yang telah massa aksi laporkan hari ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Kasi C Intelijen Ricky Ramadan. (26)

















