Palembang, Darah Juang Online – Dalam rangka menciptakan aman dan kondusif saat pelaksanaan Unras dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyeleggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Poksek SU I Pelembang melaksanakan giat pengamanan, Jumat (02/11/22), di Kajari Sumsel Jl. Gub. H. A. Bastari, Kel. Silaber, Kec. Jakabaring Palembang.
Sebelum melaksanakan pengamanan personil Polsek SU I terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Padal Polaek SU I IPDA Budi Purnam.
Dalam apel Padal IPDA Budi Purnam menyampaikan arahannya, untuk seluruh personil yang terlibat dalam sprin pengamanan aksi unjuk rasa hari ini agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur (SOP) serta laksanakan tugas tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dalam pelaksanaan nanti tidak ada personil yang membawa senjata api kemudian tetap menjaga keamanan bagi diri sendiri maupun massa yang hadir dan jangan lupa untuk selalu menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan,” kata IPDA Budi Purnam dalam amanatnya.
Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa ialah, anggaran pemeliharaan jalan Tahun 2020, 2021, 2022 banyak yang tidak sesuai, meminta Bapak Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelidikan terkait dana pemeliharaan jalan. Anggaran PUPR Kota Palembang Pemeliharaan Tahun 2020, anggaran PUPR Kota Palembang pemeliharaan Tahun 2021, anggaran PUPR Kota Palembang pemeliharaan Tahun 2022, anggaran PSDA Kota Palembang yang diduga tidak sesuai.
“Kami meminta Bapak Kasi Pidsus untuk menyelidiki dan turun kelapangan untuk memeriksa anggaran pemeliharaan Jalan tersebut. Dan BPI KPNPA RI akan memberikan petunjuk serta turun bersama-sama kelokasi yang ada dikota Palembang,” teriak Ketua Unras Feriyandi SH di dsmping korlap Rahmat Wibowo dan para pengunjuk rasa.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kajari Kota Palembang untuk memeriksa dan memanggil kepala PU Perkim kota Palembang dan PU PR kota Palembang,” pinta Feriyandi SH.
Disamping itu salah seorang pengunjuk rasa Rahmad Sandi selaku orator yang intinya meminta kepada Kejari kota Palembang untuk menangkap koruptor dengan menerima serta menanggapi apa yang dituntutkan oleh BPI KPNPA RI mengenai paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak PU Perkim dan PUPR Kota Palembang.
“Kami meminta kepada Kejari kota Palembang untuk menangkap koruptor dengan menerima serta menanggapi apa yang dituntutkan oleh BPI KPNPA RI mengenai paket pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak PU Perkim dan PUPR Kota Palembang,” harap Rahmad Sandi.
Kemudian, Kasi Intelijen Kejari Kota Palembang Fandie Hasibuan SH, MH, yang menerima para pengunjuk rasa menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada teman- teman dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia di Kantor Kejari Kota Palembang apapun tuntutan dari aspirasi yang telah disampaikan, kejari Kota Palembang menanggapi laporan yang disampaikan, terkait laporan yang sudah di observasi oleh BPI KPNP RI selanjutnya akan kami terima guna untuk dilaporkan kepada pimpinan untuk melakukan langkah yang akan di ambil oleh Kajari Kota Palembang.
“Mengenai laporan yang akan di sampaikan mohon untuk dilengkapi laporan dari dokumen bukti dari awal dasar yang disampaikan agar bisa langsung ditindak lanjuti,” tutup Kasi Intelijen Kejari Kota Palembang. (26)

















