Bengkulu, Darah Juang Online — Jembatan di Jalan Hibrida Kota Bengkulu rusak parah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu jangan hanya ditambal sulam, namun harus dilakukan konstruksi ulang.
Hal itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu melihat langsung kondisi jalan dan jembatan wewenang pemprov Bengkulu itu.
“Menurut saya perlu di rekonstruksi ulang. Mungkin lantainya dibongkar seluruh, dengan catatan di cek juga abodemen jembatan tersebut. Jika jembatan itu sekedar direhab, ditambal sulam, maka dalam waktu singkat bisa dipastikan akan jebol lagi,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Ir H Darmawansyah MT, Selasa (20/4/2021).
Mantan kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu itu mengatakan, kondisi jembatan Hibrida sudah rusak parah, dengan adanya lubang menganga cukup besar. Kemudian ditambah lagi besi lantai jembatan sudah kelihatan.
“Mestinya seperti jalan dan jembatan Hibrida yang sudah dibangun itu, secara periodik harus dipelihara. Kalau saat ini kerusakan jembatan Hibrida itu sudah sangat parah,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara teknis, lantai jembatan tersebut dibongkar lalu di cek, apakah cukup segmen yang jebol itu saja yang diperbaiki atau bagaimana. Apalagi jempatan itu merupakan LHR (lalu lintas harian) dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.
“Ditambah, beban tonase kendaraan yang lewat melebihi tonase, dengan kualitas jalan jembatan 3 A. Kondisi inii maka jembatan tersebut wajib direkonstruksi ulang,” tutupnya. (01/Adv)